Batusangkar, 20 Maret 2020 – Pengadilan Negeri Batusangkar dibantu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tanah Datar, Kepolisian Resor Tanah Datar dan Satpol PP Tanah Datar melakukan aksi disinfektan diseluruh ruangan Pengadilan Negeri Batusangkar.
Pengadilan merupakan salah satu wilayah yang sangat mungkin menjadi penyebaran virus Corona. Dengan banyaknya pengunjung sidang, hingga tamu yang mendaftarkan perkara menjadikan Pengadilan Negeri Batusangkar wajib untuk disterilisasi
Mencegah lebih baik, mudah mudahan upaya ini dapat mencegah penularan covid 19 ini