Batusangkar-Humas: Dalam rangka pengawasan dan pembinaan, Pengadilan Tinggi Padang melakukan kunjungan reguler kepada Pengadilan Negeri Batusangkar pada hari Senin, 7 Juni 2021. Rombongan dari Pengadilan Tinggi Padang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril, S.H., M.H. bersama dengan anggota tim diantaranya Hakim Tinggi Indrawaldi, S.H., M.H. dan H. Mirdin Alamsyah, S.H., M.H. Sekretaris Hj. Yefni Delfitri, S.H., M.H. dan Panmud Pidana Indra, S.H. beserta para staf yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana, S.H. beserta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Batusangkar.
Pengawasan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Padang dilaksanakan selama dua hari yaitu 7 Juni 2021 sampai dengan 8 Juni 2021. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan terhadap kinerja masing-masing bagian dari Pengadilan Negeri Batusangkar mulai dari bagian Kepaniteraan yang terdiri dari Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata dan Kepaniteraan Hukum kemudian bagian Kesekretariatan yang terdiri dari Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dan Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. Selain itu, Tim Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Batusangkar.
Materi pembinaan disampaikan oleh Hakim Tinggi Indrawaldi, S.H., M.H. pada hari Selasa, 8 Juni 2021 meliputi teknis peradilan dan administrasi umum. Indrawaldi, S.H., M.H. juga menyampaikan mengenai berbagai kaidah-kaidah hukum adat Minangkabau yang harus dipahami dan dipedomani oleh seluruh aparatur pengadilan serta menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan-ketentuan yang terdapat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Setelah acara pembinaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pada kesempatan tersebut Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Batusangkar dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri.
Pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan tinggi kepada pengadilan negeri merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengadilan sehingga apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan kinerja pengadilan dapat segera dibenahi, sedangkan pembinaan bertujuan untuk memberikan berbagai bimbingan dan arahan kepada aparatur pengadilan agar dapat bekerja secara professional dan dapat meningkatkan kinerja pengadilan. Temuan-temuan sebagai hasil dari pengawasan oleh pengadilan tinggi tersebut nantinya harus segera ditindaklanjuti oleh pengadilan negeri dalam tenggang waktu yang telah ditentukan.
Dari pegawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Padang ditemukan beberapa temuan yang bersifat minor. Terhadap temuan tersebut Pengadilan Negeri Batusangkar menyatakan berkomitmen segera menindaklanjuti hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Padang dalam tenggang waktu yang telah ditetapkan yaitu empat belas hari. Dengan pelaksanaan pengawasan tersebut diharapkan Pengadilan Negeri Batusangkar semakin berbenah untuk tetap menjaga, mempertahankan serta meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.