Juni 1, 2023
Slide 1
Selamat Datang
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Batusangkar. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Image is not available
Slide 2
S I W A S
(Sistem Informasi Pengawasan )
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
Image is not available
Slide 3
Permohonan Surat Keterangan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk mendapatkan surat keterangan, Pengadilan Negeri Batusangkar memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mengisi permohonan eraterang ( elektronik surat keterangan ) secara on-line
Image is not available
Slide 4
Cara Mudah Telusuri Perkara
Cara Mudah Telusuri Perkara Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.0.1), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
Image is not available
previous arrow
next arrow

Batusangkar-Humas: Dalam rangka pengawasan dan pembinaan, Pengadilan Tinggi Padang melakukan kunjungan reguler kepada Pengadilan Negeri Batusangkar pada hari Senin, 7 Juni 2021. Rombongan dari Pengadilan Tinggi Padang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. H. Amril, S.H., M.H. bersama dengan anggota tim diantaranya Hakim Tinggi Indrawaldi, S.H., M.H. dan H. Mirdin Alamsyah, S.H., M.H.  Sekretaris Hj. Yefni Delfitri, S.H., M.H. dan Panmud Pidana Indra, S.H. beserta para staf yang disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Agus Windana, S.H. beserta seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Batusangkar.

Pengawasan oleh tim dari Pengadilan Tinggi Padang dilaksanakan selama dua hari yaitu 7 Juni 2021 sampai dengan 8 Juni 2021. Pengawasan yang dilakukan meliputi pengawasan terhadap kinerja masing-masing bagian dari Pengadilan Negeri Batusangkar mulai dari bagian Kepaniteraan yang terdiri dari Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata dan Kepaniteraan Hukum kemudian bagian Kesekretariatan yang terdiri dari Sub Bagian Umum dan Keuangan, Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dan Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan. Selain itu, Tim Pengadilan Tinggi Padang juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Batusangkar.

Materi pembinaan disampaikan oleh Hakim Tinggi Indrawaldi, S.H., M.H. pada hari Selasa, 8 Juni 2021 meliputi teknis peradilan dan administrasi umum. Indrawaldi, S.H., M.H. juga menyampaikan mengenai berbagai kaidah-kaidah hukum adat Minangkabau yang harus dipahami dan dipedomani oleh seluruh aparatur pengadilan serta menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan-ketentuan yang terdapat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Setelah acara pembinaan, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pada kesempatan tersebut Para Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Batusangkar dengan antusias mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri.

Pengawasan yang dilakukan oleh pengadilan tinggi kepada pengadilan negeri merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dalam rangka untuk monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pengadilan sehingga apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan kinerja pengadilan dapat segera dibenahi, sedangkan pembinaan bertujuan untuk memberikan berbagai bimbingan dan arahan kepada aparatur pengadilan agar dapat bekerja secara professional dan dapat meningkatkan kinerja pengadilan. Temuan-temuan sebagai hasil dari pengawasan oleh pengadilan tinggi tersebut nantinya harus segera ditindaklanjuti oleh  pengadilan negeri dalam tenggang waktu yang telah ditentukan.

Dari pegawasan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Padang ditemukan beberapa temuan yang bersifat minor. Terhadap temuan tersebut Pengadilan Negeri Batusangkar menyatakan berkomitmen segera menindaklanjuti hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Padang dalam tenggang waktu yang telah ditetapkan yaitu empat belas hari. Dengan pelaksanaan pengawasan tersebut diharapkan Pengadilan Negeri Batusangkar semakin berbenah untuk tetap menjaga, mempertahankan serta meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi terutama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

0 Comments

No Comment.