Batusangkar-Humas: Pengadilan Negeri Batusangkar melaksanakan Swab-PCR terhadap seluruh aparatur keluarga besar Pengadilan Negeri Batusangkar pada hari Kamis, 8 Juli 2021 sekitar pukul 08.00 WIB bertempat di Puskesmas Pagaruyung, Tanah Datar. Terselenggaranya kegiatan tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Batusangkar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya. Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran Virus Covid-19 khususnya di lingkungan instansi Pengadilan Negeri Batusangkar.
Selain menggelar Swab-PCR untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar juga mengambil langkah kebijakan Penyemprotan Disinfektan di seluruh area Pengadilan Negeri Batusangkar. Kegiatan penyemprotan disinfektan dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Juli 2021 pukul 15.00 WIB sebagai upaya untuk meminimalisir dan sterilisasi penyebaran Virus Covid-19.
Area yang disemprot meliputi area publik yaitu ruang sidang, ruang tunggu pengunjung, ruang tamu terbuka, PTSP dan seluruh ruangan yang ada di kantor Pengadilan Negeri Batusangkar.
Demi peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan Pengadilan Negeri Batusangkar, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar menghimbau kepada seluruh hakim, pegawai dan honorer untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan melaksanakan 5M di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Batusangkar.
0 Comments