
Batusangkar – Humas | Senin, 20 Februari 2023 pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di Ruang Rapat Ketua, telah diselenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Rutan Batusangkar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor Pas-04.Ot.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Yang Mulia Bapak Hanifzar, S.H., M.H., dan diikuti oleh Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Batusangkar serta dihadiri oleh Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanah Datar dan Plt Kepala Rutan didampingi Pejabat Struktural Rutan Batusangkar.

Dalam koordinasi ini disepakati beberapa hal yaitu :
- Pelaksanaan sidang offline dapat diselenggarakan kembali secara bertahap;
- Tahanan yang akan sidang harus melalui vaksin booster terlebih dahulu oleh penyidik sebelum dipindahkan ke Rutan Batusangkar;
- Pihak Rutan Batusangkar dan Kejaksaan Negeri Tanah Datar sepakat memperhatikan kondisi Tahanan yang akan dibawa ke Pengadilan untuk sidang dengan melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu saat di Rutan;
- Jika didapati kendala yang menghambat persidangan offline tahanan tertentu, pihak Rutan Batusangkar bersedia memfasilitasi layanan sidang online di Rutan;
- Tahanan Kejaksaan dapat langsung dipindahkan ke Rutan dengan syarat sudah vaksin booster.
