
Berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, Maka Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Batusangkar akan ditutup untuk sementara waktu mulai tanggal 19 April 2023 sampai dengan 25 April 2023.Seluruh Pelayanan akan dibuka kembali pada Rabu, 26 April 2023