
Batusangkar | Jumat, 23 Mei 2025 pukul 10.30 WIB bertempat di ruang sidang Kartika, telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain yang disampaikan oleh Bapak Angga Afriansha.AR, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pimpinan, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batusangkar.