September 29, 2023
Slide 1
Selamat Datang
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Batusangkar. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Selain itu website ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Image is not available
Slide 2
S I W A S
(Sistem Informasi Pengawasan )
Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia disingkat SIWAS adalah aplikasi Pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung. Siwas ditujukan untuk anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya.
Image is not available
Slide 3
Permohonan Surat Keterangan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk mendapatkan surat keterangan, Pengadilan Negeri Batusangkar memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan mengisi permohonan eraterang ( elektronik surat keterangan ) secara on-line
Image is not available
Slide 4
Cara Mudah Telusuri Perkara
Cara Mudah Telusuri Perkara Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 3.0.1), selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini
Image is not available
previous arrow
next arrow

Inovasi Pengadilan

INOVASI PENGADILAN PENGADILAN NEGERI BATUSANGKAR


  1. SIPP MEXT, merupakan aplikasi berbasis android yang bisa diunduh di playstore untuk memudahkan para pencari keadilan memeriksa keadaan perkara seperti status perkara, jadwal sidang dan lain-lain;
  2. Panggilan sidang, merupakan aplikasi pemangilan bersifat elektronik berbasis web yang memudahkan pemanggilan para pengunjung sidang karena terkoneksi dengan sound system Pengadilan;
  3. MINT SIPP, merupakan aplikasi yang memberikan informasi secara lengkap dan update terkait informasi perkara yang ada di wilayah Pengadilan Negeri Batusangkar
  4. Aplikasi Eraterang, yakni suatu aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan surat keterangan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Batusangkar
  5. Permohonan informasi dan Pengaduan melalui berbagai media, seperti Telepon, Whatsapp, email, aplikasi Siwas, Penyediaan Meja Informasi dan Pengaduan di Meja PTSP Kepaniteraan dan Kotak Saran di area PTSP Pengadilan Negeri Batusangkar.
  6. Aplikasi pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Pengadilan Negeri Batusangkar
  7. Serta telah dilaksanakannya aplikasi-aplikasi yang telah dilaunching oleh Mahkamah Agung dengan sangat baik oleh Pengadilan Negeri Batusangkar seperti aplikasi SIPP ( Sistem Informasi Penelusuran Perkara), aplikasi e-Court, Aplikasi SIKEP ( Sistem Informasi Kepegawaian), Aplikasi LLK ( Laporan Lembar Kerja)Aplikasi Komdanas (Komunikasi Data Nasional)
  8. Keterbukaan Informasi di Pengadilan Negeri Batusangkar tidak hanya terlihat pada website Pengadilan Negeri Batusangkar di alamat : https://www.pnbatusangkar.go.id tetapi juga pada media sosial Pengadilan Negeri Batusangkar seperti Facebook/Instagram Pengadilan Negeri Batusangkar serta spanduk / banner yang ada di Pengadilan Negeri Batusangkar
  9. e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya. Aplikasi ini akan terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.

    Aplikasi e-Berpadu diharapkan dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. eBerpadu merupakan “embrio” perwujudan Sistem Peradilan Pidana secara Elektronik atau yang dikenal dengan e-Court Pidana, sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020. Mahkamah Agung mengharapkan kebijakan ini akan menjadi perubahan proses menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).