
NAMA | : Refliza Juwita Sari ZA, S.H.; |
NIP | : 198503282014032001 |
JABATAN | : Panitera Pengganti |
GOLONGAN | : III/c |
PENDIDIKAN | : Sarjana Hukum |
RENCANA TINDAK AGEN PERUBAHAN :
NO | NILAI ORGANISASI | INOVASI PERUBAHAN | SASARAN |
1 | Akuntabel, Kompteten, Loyal | Mengimplementasikan Aturan Kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Batusangkar | Ketertiban, Kedisiplinan dan Integritas |
2 | Berorientasi Pelayanan dan Kolaboratif | Meminimalisir permasalahan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi | Efisiensi dan Efektivitas Kerja |
3 | Harmonis | Memberikan pengaruh dalam rangka pelaksanaan ibadah dan meningkatkan kolaborasi | Sehat Rohani dan Jasmani |
4. | Berorientasi Pelayanan dan Adaptif | Memberikan informasi pada masyarakat terkait produk dan layanan yang ada di Pengadilan Negeri Batusangkar | Keterbukaan informasi |
5 | Harmonis dan Kolaboratif | Menghubungkan komunikasi dua arah antara Pegawai dan Pimpinan Pengadilan Negeri Batusangkar | Harmonisasi persepsi |
Link Download :
- Permenpan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah
- SK Ditjen Badilum Nomor 1389/DJU/SK/KP.02.1/6/2021 tentang Pembaruan Pedoman Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan
- SK Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Nomor 63/KPN.W3.U6/SK.HK1.2.5/I/2025 tentang Penetapan Agen Perubahan
Post Views: 8